Tarakan – Wali kota Tarakan Khairul akan memberikan tambahan insentif kepada Ketua RT dalam bentuk remunerasi atau penghargaan.
“Sebenarnya sistem remunerasi di tahun 2023, itu ada alokasi anggaran kita siapkan global tapi nanti ada penilaian di setiap bulan,” kata Khairul di Tarakan, Kamis.
Jadi penambahan insentif buat yang melewati ukuran standar dengan nominalnya Rp50.000,- sampa Rp200.000,-.
Dijelaskannya bahwa insentif tersebut telah dianggarkan sekitar Rp500 juta pada APBD murni tahun 2023. Insentif ini nantinya tidak akan dibagi merata, akan tetapi hanya diberikan kepada Ketua RT yang berprestasi sesuai indikator yang telah ditentukan.
“Jadi tidak semua rata tergantung, mungkin ada Ketua RT kita kasih karena memang prestasinya. Tadi indikatornya salah satu yang sedang kita pikirkan saat ini, misalnya tadi aspek kolaborasi RT dengan pemda (Pemerintah Kota) dalam hal ini Lurah dan sebagainya,” kata Khairul.
Indikator tersebut, ditambahkan Khairul, salah satunya dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi parkir dan sebagainya. Indikator lainnya, soal ketertiban keamanan di wilayahnya.
“Jadi soal ketertiban keamanan ini misalnya tidak ada gangguan keamanan, tertib, lancar, kebersihan, keindahan juga menjadi salah satu indikator dan lain-lain,” katanya.
Kemungkinan penilaian lain, ada juga administrasi RT, sehingga nanti nilai-nilainya dijadikan satu dibuat sebagai dasar penilaian tapi masih disusun..
Untuk insentif Rp 1 juta perbulan, dikatakan Khairul masih tetap diterima semua Ketua RT. Tapi untuk tambahannya, hanya diberikan kepada Ketua RT yang prestasi supaya ada timbal balik.
Supaya ada sesuatu yang nanti bisa kita lihat perubahan – perubahan di setiap RT.
“Karena relatif pembangunan selama ini 2020-2022 tambah lagi 2023 nanti pembangunan di level RT terus kita genjot, tinggal nanti bagaimana para RT memelihara, mempercantik, meningkatkan itu sangat tergantung dari pak RT dan warganya,” kata Wali Kota. (Ant)